Menegangkan, Aksi Tim Gabungan Keluarkan Alat Bukti Excavator Dari Dalam Hutan

  • Bagikan

Muara Enim, – Dalam mengungkap dalang dibalik kasus tambang ilegal yang terjadi di Muara Enim, Tim gabungan terus melakukan penyelidikan serta mengumpulkan sejumlah alat bukti.

Dihari pertama, setelah melakukan penggeledahan di Rumah kantor milik PT Bobby Jaya Perkasa (BJP), tim gabungan kemudian melakukan pencarian alat bukti lainnya.

Sungguh menegangkan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto SIK memimpin langsung pencarian jejak barang bukti Excavator yang di sembunyikan.

Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo bersama tim saat mengeluarkan alat bukti Exavator dari dalam hutan
Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo bersama tim saat mengeluarkan alat bukti Exavator dari dalam hutan

Bagaimana tidak, Kombes Pol Bagus di dampingi Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra beserta tim gabungan sampai menyebrangi sungai serta berjalan sejauh 2 km masuk ke dalam hutan.

Tempatnya di dalam hutan yang berada di seberang Sungai Enim Desa Sleman Kecamatan Tanjung Agung kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

“Alhamdulillah, setelah melalui jalan yang terjal dan medan yang sangat berat, 3 alat bukti Excavator yang disembunyikan berhasil kita temukan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo,” Selasa (13/8/24).

Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo bersama tim saat mengeluarkan alat bukti Exavator dari dalam hutan
Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo bersama tim saat mengeluarkan alat bukti Exavator dari dalam hutan

“Dengan usaha yang maksimal, akhirnya ketiga alat berat jenis Excavator tersebut berhasil kita keluarkan dari dalam hutan,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, dalam sebuah operasi, Tim gabungan kemudian melakukan menggeledah kantor PT BJP di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sleman, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, Selasa (13/8/24).

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto SIK didampingi Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSi, Kabag Ops Kompol Handyanto SH, Kanit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Kompol Indra Prameswara, kasat Reskrim AKP Darmanson SH MH, Kasi Propam AKP Alatas, Kapolsek Tanjung Agung IPTU Syawaluddin SH, dan sejumlah aparat desa.

Penggeledahan dan penyelidikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kasus tambang ilegal yang meresahkan masyarakat dan merugikan negara.

Diketahui, sekitar 121 personel gabungan dari berbagai satuan dikerahkan dalam operasi ini, termasuk Polres Muara Enim, Samapta Polda Sumsel, Brimob Polda Sumsel, SubDenpom Muara Enim, dan Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Penggeledahan ini fokus pada pengumpulan barang bukti dan dokumen tambahan untuk memperkuat penyelidikan kasus tambang ilegal yang telah lama menjadi sorotan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun bahwa pihak kepolisian telah mengidentifikasi sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah HGU PT BSP dan IUP PT BA.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *