Mengejutkan, Di Pasar Kayu Agung Satgas Pangan Dapati Beras SPHP Dijual Di Atas HET

  • Bagikan

Sumsel Viral – Kayu Agung, – Cukup mengejutkan, ketika Satgas Pangan Mabes Polri bersama Subdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kementerian Pertanian serta Stakeholder Sumsel melakukan pengawasan dan pemantauan pasokan dan harga pangan di pasar Kayu Agung Ogan Komering Ilir (OKI).

Satgas Pangan yang dipimpin Kombes Pol M Barly Ramadhani SH SIK MH didampingi Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP M Hadi Wijaya SE melakukan peninjauan ke sejumlah titik yang ada di pasar rakyat Kayu Agung Kabupaten OKI.

Di pasar rakyat Kayu Agung, Satgas Pangan Nasional didampingi langsung oleh Sekda Kabupaten OKI, M Refly dan Kadis Perdagangan OKI, Alamsyah, terlihat suasana pasar yang ramai dirasa wajar mengingat persiapan jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.

Dari pantauan di Pasar Rakyat Kayu Agung, untuk harga Bahan Pokok Penting (Bapokting) terpantau relatif stabil.

Seperti harga beras premium 5 kilogram dijual berkisar antara Rp 71 ribu hingga Rp 73 ribu, sedangkan untuk beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dijual seharga Rp 62 ribu.

Sedangkan untuk beras lokal perkilonya dijual dengan harga Rp 14 ribu yang merupakan beras dari penggilingan lokal.

Untuk ayam potong mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 36 ribu kini dijual seharga Rp 38 ribu, sementara untuk daging sapi saat ini stabil di harga Rp160 ribu per-kilogram, Cabe Keriting dijual seharga Rp 70 ribu per-kilogramnya, lalu, Bawang Putih Rp 48 ribu per-kilogram, Bawang Merah seharga Rp 43 ribu per-kilogram.

Ada yang mengejutkan saat meninjau salah satu pedagang beras disini, tim Satgas Pangan Nasional menemukan beras SPHP dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah yakni Rp 53 ribu per-5 kg.

“Disini kita temukan harga beras SPHP dijual seharga Rp 67 ribu,” ujar Kombes Barly kepada Sumselviral.com, Rabu (3/4/24).

Mendapati temuan tersebut ketua Satgas Pangan Mabes Polri, Kombes Pol M Barly Ramadhani langsung menginstruksikan petugas Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Unit Pidsus Satreskrim Polsek OKI untuk segera melakukan penyelidikan.

“Menurut pedagang beras tadi dia menerima beras dari seseorang dan diminta untuk menjualkan, padahal itu beras SPHP yang sudah ditetapkan HET-nya. Kami imbau kepada pedagang jangan sampai mengambil kesempatan dalam kesempitan,” tegas Barly

“Jual sesuai dengan HET yang telah ditetapkan,” jelas Barly kepada penjual.

Sementara, Sekda OKI, M Rafly menyebut pihaknya sangat mendukung upaya tim Satgas Pangan Nasional yang telah melakukan pengawasan dan pemantauan harga Bapokting selama ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri ini.

“Kita berharap kepada masyarakat agar kalau berbelanja Bapokting yang sewajarnya dan sesuai kebutuhan. Stok saat ini tersedia cukup seperti beras, minyak goreng dan lainnya, tidak perlu khawatir akan kehabisan,” sebut Alamsyah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *