Mengejutkan, Hotel Orchid di Pagar Alam Diduga Ilegal, Simak Penjelasan Kapolres

  • Bagikan
Oplus_0

Pagar Alam, – Kematian seorang bocah di kolam renang Hotel Orchid yang terletak di jalan Wanita Mentarjo Bedeng Kresek Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam ternyata terungkap fakta mengejutkan.

Hasil penyelidikan mendalam oleh Polres Pagar Alam menunjukkan bahwa hotel mewah tersebut diduga beroperasi secara ilegal dan melanggar sejumlah peraturan tata ruang.

Kapolres Pagar Alam, AKBP Erwin Aras Genda, menegaskan bahwa pembangunan serta operasional Hotel Orchid sejak tahun 2019 tidak memiliki izin yang sah dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berdasarkan hasil survei lokasi, diketahui bahwa hotel tersebut berdiri di kawasan pertanian yang seharusnya diperuntukkan bagi kegiatan agropolitan.

“Hotel Orchid tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) karena tidak adanya rekomendasi kesesuaian tata ruang dari Dinas PUTR Kota Pagar Alam,” tegas AKBP Aras Genda didampingi Kasat Reskrim Iptu Chandra Kirana dan Kasi Pidsus Ipda Ridwan di Gedung Aula Wiratsatya 96 saat jumpa pers, Selasa (29/10/24).

Menurut Kapolres, atas temuan ini, Polres Pagar Alam telah meningkatkan status perkara menjadi penyidikan.

Pihak kepolisian juga sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pagar Alam agar melakukan pembongkaran bangunan hotel tersebut, guna mengembalikan fungsi tata ruang sesuai dengan peruntukannya.

“Selama proses hukum berlangsung, Hotel Orchid dilarang beroperasi,” tegas Kapolres.

Polres Pagar Alam akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran hukum tersebut diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *