Ops Pekat 2  Musi Resmi Dimulai. Karo Ops: “Jangan Arogan Saat Bertindak”

  • Bagikan

Palembang, SV – Dalam rangka penindakan dan penegakan hukum terhadap jenis kejahatan atau tindak pidana yang tergolong dalam penyakit masyarakat yang ada di wilayah Sumsel.

Polda Sumsel menggelar Operasi Pekat 2 Musi Tahun 2023 yang didahului dengan Latpra Ops bertempat di Lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel, Selasa (8/11/23).

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK, melalui Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Reza Herasbudi SIK MM didampingi Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar F Sutisna SIK membuka Latihan Pra Operasi Pekat 2 Musi Tahun 2023.

Karo Ops didampingi Dir Intelkam Polda Sumsel saat membuka Laporan Ops Pekat Musi
Karo Ops didampingi Dir Intelkam Polda Sumsel saat membuka Laporan Ops Pekat Musi

Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Reza Herasbudi SIK MM menjelaskan untuk sasaran Ops Pekat Musi kali ini adalah wilayah yang rawan dengan penyakit masyarakat.

“Sementara instruktur yang akan di libatkan adalah Dit Intelkam, Dit Samapta, Dit Narkoba dan Dit Reskrimum Polda Sumsel sebagai bentuk pemahaman setiap personel yang terlibat dalam kegiatan operasi ini,” ujarnya.

“Kegiatan operasi ini akan dilaksanakan selama 12 hari yang dimulai dari tanggal 8 November 2023 sampai dengan 19 November 2023,” jelasnya.

Karo Ops didampingi Dir Intelkam Polda Sumsel saat membuka Laporan Ops Pekat Musi
Karo Ops didampingi Dir Intelkam Polda Sumsel saat membuka Laporan Ops Pekat Musi

Lanjut dia, selama 12 (dua belas) hari pelaksanaan operasi pekat ini dilaksanakan dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang mengedepankan kegiatan penegakan hukum dalam rangka cipta kondisi  di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Sebanyak 133 (seratus tiga puluh tiga ) personel Polda Sumsel yang dilibatkan dalam kegiatan Operasi Pekat 2 Musi Tahun 2023 ini,” terangnya.

“Kegiatan operasi ini bertujuan terwujudnya situasi kamtibmas yang mantap dan kondusif di wilayah hukum Polda Sumsel dari berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terutama dalam mencegah terjadinya tindak pidana yang berhubungan dengan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polda Sumsel,” ungkapnya.

Untuk itu, diharapkan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini agar melaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“Hindari tindakan arogan yang dapat mencederai hati masyarakat,” ungkap Karo Ops mengakhiri.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *