Palembang, – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) tengah menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal ini terungkap saat menutup resmi kegiatan Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri, Tahap II T.A. 2024, terkait Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian, di auditorium lantai VII Gedung Utama Presisi Polda Sumsel Rabu (11/09/2024) lalu.
Selama 10 hari Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melakukan audit kinerja, ada sejumlah temuan yang perlu segera diperbaiki.
Hasil audit ini seakan menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi institusi kepolisian di wilayah Sumsel.
Dalam audit yang dilakukan, Tim Itwasum Polri menemukan berbagai ketidaksesuaian antara pelaksanaan tugas di lapangan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Selain itu, ditemukan pula sejumlah kelemahan dalam pengelolaan anggaran dan administrasi. Temuan-temuan ini menunjukkan bahwa masih ada celah yang perlu diperbaiki dalam sistem kerja di lingkungan Polda Sumsel.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol. M. Zulkarnain, mengakui bahwa hasil audit ini menjadi PR bagi institusi. Namun, beliau juga melihat hal ini sebagai peluang untuk melakukan transformasi positif.
“Temuan-temuan ini akan kita jadikan sebagai bahan evaluasi dan menjadi acuan perbaikan kinerja,” ujar Brigjen Pol M Zulkarnain.
Wakapolda juga menegaskan bahwa, Polda Sumsel berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh Tim Itwasum Polri.
Untuk memperbaiki kinerja, Polda Sumsel akan melakukan beberapa langkah strategis. Di antaranya adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SOP, meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran, serta memberikan pelatihan kepada personel agar lebih memahami tugas dan fungsinya.
Selain itu, Polda Sumsel juga akan melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan dan perbaikan kinerja kepolisian.
Kehadiran Tim Itwasum Polri di Sumsel merupakan bentuk pengawasan internal yang sangat penting. Melalui audit kinerja ini, diharapkan dapat tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Selain itu, audit ini juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Dengan adanya PR besar yang harus dikerjakan, Polda Sumsel memiliki kesempatan untuk membuktikan keseriusannya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Diharapkan dengan adanya perbaikan yang dilakukan, Polda Sumsel dapat menjadi contoh bagi kepolisian daerah lainnya dalam memberikan pelayanan publik yang prima.