Luar Biasa,Polres Empat Lawang Fasilitasi Tahanan Akad Nikah Di Penjara

  • Bagikan

Sumselviral.com – Empat Lawang | Sungguh luar biasa apa yang telah di lakukan oleh Polres Empat Lawang, karna telah memfasilitasi tahanan yang berstatus tersangka untuk melaksanakan akad nikah.

Terlihat bahagia dari raut wajah Sendi Sanjaya yang merupakan Warga Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang setelah melaksanakan akad nikah di dalam tahanan Polres Empat Lawang.

“Pasalnya menjelang menikah tersangka Sendi Sanjaya ditangkap karena kasus Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan”, ujar Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitnyo SIK MM, melalui Kasi Humas Iptu Salpia Wardi, Rabu (12/7/2023).

Polres Empat Lawang Fasilitasi Tahanan Akad Nikah Di Penjara
Polres Empat Lawang Fasilitasi Tahanan Akad Nikah Di Penjara

“Akad Nikah tersebut dilaksanakan di Polres Empat Lawang dengan dihadiri Kepala KUA Kecamatan Talang Padang, Waka Polres Empat Lawang Kompol Usril SH MH, Kabag SDM Polres Empat Lawang Kompol M Aidil Fitri SH MH, orang tua wali kedua belah pihak,” ujarnya.

Masih kata Iptu Salpia, meskipun berstatus tersangka namun pihaknya tetap memberi hak-hak sebagai manusia, serta pihak keluarga tersangka dan mempelai wanita telah mengajukan permohonan untuk nikah di Polres Empat Lawang.

“Atas perintah dari Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitnyo, kemudian memberikan izin dan memfasilitasi tersangka Sendi Sanjaya dan mempelai wanita Cindy Andini untuk melangsungkan pernikahan,” terangnya.

Kedua mempelai sangat bahagia setelah selesai proses akad nikah di penjara Polres Empat Lawang
Kedua mempelai sangat bahagia setelah selesai proses akad nikah di penjara Polres Empat Lawang

“Setelah selesai berlangsungnya proses pernikahan tersangka Sendi Sanjaya kemudian kembali ketahanan, dan semua kegiatan tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan pengamanan yang ketat,” pungkasnya.

Sementara itu, tersangka Sendi Sanjaya dan mempelai wanitanya mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitnyo dan personil Polres Empat Lawang.

“Sekali lagi kami berdua mengucapkan banyak terima kasi kepada Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitnyo dan personil, yang telah memberikan dan memfasilitasi pernikahan kami berdua,” ujarnya dalam sebuah rekaman video.

“Walaupun sederhana, tapi kami sangat bahagia, semoga setelah saya keluar dari penjara nanti akan menjalani kehidupan yang normal, dan tidak akan mengulangi perbuatan yang pernah saya lakukan,” tutup Sendi dengan wajah sedih bercampur bahagia.(Suherman)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *