Muara Enim, SV – Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim berhasil mengamankan empat orang pelaku pungli di Tanjakan jalan Tanjung Agung Muara Enim yang selalu meresahkan sopir truk pengangkut Batu Bara.
Pelaku pungli berinisial IM, YKS, AL, dan EC, ke empat pelaku merupakan warga Desa Matas dan desa Paduraksa Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim Sumsel.
Kapolsek Tanjung Agung AKP Enjang Rusmana SH mengatakan bahwa ke empat pelaku diamankan karena melakukan pungli terhadap sopir truk pengangkut Batu Bara.
“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat, pada Senin tanggal 16 Oktober 2023 sekira pukul 22.00 bahwa ada aktivitas pungli di Jalan Umum Desa Matas dan desa Paduraksa Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim,” ujarnya.
Masih kata Kapolsek, Dirinya bersama personil Polsek Tanjung Agung bergerak cepat menuju ke lokasi kejadian.
“Sesampai di lokasi, kami segera mengamankan 4 pelaku pungli terhadap sopir truk pengangkut Batu Bara di dua lokasi berbeda,” jelas AKP Enjang, saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (17/10/23).
“Dari ke empat tangan pelaku, kita berhasil menyita barang bukti uang sebesar ratusan ribu rupiah dan juga senter,” terangnya.
Kemudian, ke empat pelaku dan barang bukti segera kita bawa ke Polsek Tanjung Agung untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
AKP Enjang juga memberikan menghimbau kepada masyarakat dan para sopir truk yang melintas di Jalan Umum Desa Matas dan desa Paduraksa Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim.
“Apabila melihat adanya aktivitas pungli atau pernah mengalami pemalakan, di sepanjang Jalan Umum Desa Matas dan desa Paduraksa Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim, untuk segera melaporkan ke Polsek Tanjung Agung,” pintanya.
“Polsek Tanjung Agung akan merespon cepat dan akan melakukan tindak tegas terhadap para pelaku pungli yang meresahkan masyarakat dan sopir truk pengangkut Batu Bara,” pungkasnya.