Sumselviral.com – Palembang, – Polda Sumsel menggelar Press Release Akhir Tahun 2023 hasil kinerja Polda Sumsel dan jajaran selama satu tahun.
Kegiatan press release akhir tahun ini dilaksanakan di ruangan Auditorium lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel, pada Kamis (28/12/23).
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK memimpin langsung kegiatan press release, dihadiri oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIK MSi, seluruh pejabat utama (PJU) Polda Sumsel, ombudsman, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta insan pers media cetak, online dan elektronik.
Dalam sambutannya Irjen Pol A Rachmad Wibowo menjelaskan sangat berterima kasih kepada masyarakat Sumatera Selatan atas kepercayaan yang telah diberikan, sehingga Polda Sumsel mendapatkan 5 rekor Muri dan juga meraih juara ke 2 Program Quick Win Presisi 2023.
“Semua berkat kerja keras dari seluruh personil Polda Sumsel dan jajaran, sehingga pelayanan publik dan kepercayaan publik terhadap Polri meningkat,” ujarnya.
Sementara dari laporan gangguan Kamtibmas, sepanjang tahun 2023 Polda Sumsel mencatat sebanyak 14.894 tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres jajaran Polda Sumsel. Jika dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 6.515 tindak pidana naik sebesar 56,26 %.
Sementara itu untuk penyelesaian tindak pidana ditahun 2022, sebanyak 5.749 perkara sedangkan ditahun 2023 penyelesaian tindak pidana 10.267 perkara.
Menurut Kapolda Sumsel, rilis akhir tahun ini merupakan agenda rutin Polri sebagai wujud pertanggungjawaban selama setahun kepada publik.
Kapolda Sumsel juga menyampaikan ada beberapa kasus-kasus yang menonjol yang terjadi selama 2023 di sejumlah satuan kerja (satker) dan satuan wilayah (satwil) Polda Sumsel.
Dari Satker Ditreskrimsus Polda Sumsel selama 2023 telah menutup hingga 297 sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Sebanyak 164 orang tersangka ditetapkan dari 108 perkara.
“Kalau dibandingkan tahun 2022 hanya 11 sumur yang ditutup, di tahun ini mengalami peningkatan yang mencolok dibandingkan dengan tahun sebelumnya,”kata Kapolda.
Sementara dari Satker Ditreskrimum Polda Sumsel ada kasus yang menonjol, yaitu penganiayaan yang menghilangkan nyawa seseorang terjadi pada 2 November 2023 lalu.
Ungkap kasus Migas yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumsel pada 9 Februari 2023 mengamankan 5 orang tersangka, dengan kerugian negara mencapai Rp 60.000.000.000,-.
Selain itu, sepanjang tahun 2023, Ditreskrimsus Polda Sumsel menertibkan 153 tempat refenery ilegal dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1.408,11 ton minyak bumi beserta olahannya.
“Turut disita sebanyak 20 sepeda motor, 39 mobil, 51 mobil truk, dan barang bukti lainnya yang berhasil disita ada 2 kapal tangker yang digunakan untuk mengangkut minyak ilegal,” kata Kapolda.
Satker Ditresnarkoba Polda Sumsel pada 19 Desember 2023 lalu berhasil menangkap satu kurir sabu yang membawa sabu-sabu seberat 23,712 kilogram.
Memasuki tahapan Kampanye Pemilu 2024, Kapolda Sumsel menegaskan kepada personel dan jajaran dapat menunjukkan integritas yang tinggi, tidak ada personel Polri yang boleh melakukan politik praktis menjelang Pemilu 2024.
Untuk itu, agar bersikap Netral selama Pemilu 2024 hindari peluang-peluang yang sering muncul yang akan menggunakan polri sebagai kekuatan politik.
Semoga tuhan yang maha esa senantiasa memberikan bimbingan-nya kepada kita sekalian dalam melanjutkan tugas pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa dan negara tercinta ini, khususnya dalam pengamanan Pemilu Tahun 2024 sehingga berjalan lancar, aman dan tertib.