Palembang, Sumselviral.com – Perang terhadap aktivitas ilegal pengeboran minyak dan pengolahan minyak mentah ilegal (ilegal drilling dan ilegal refinery) di Sumatera Selatan semakin intensif.
Setelah melalui proses panjang, Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery resmi dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Selatan Nomor 510 yang ditandatangani pada Rabu (30/7/24).
Dengan terbentuknya Satgas ilegal drilling ini, diharapkan masalah yang telah menelan banyak korban jiwa, merusak lingkungan, dan merugikan negara triliunan rupiah ini dapat segera diatasi.
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, selaku Wakil Ketua Satgas, langsung menginstruksikan jajarannya untuk bergerak cepat dan melakukan tindakan tegas di lapangan.
“Satgas Penanggulangan Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery yang diketuai oleh Gubernur Sumatera Selatan dan melibatkan seluruh Forkopimda Sumsel,” ujarnya.
“Pembentukan Satgas ini merupakan langkah konkrit pemerintah dalam memberantas aktivitas ilegal yang telah meresahkan masyarakat dan merugikan negara. Satgas akan bertugas melakukan pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi terhadap pelaku ilegal drilling dan ilegal refinery,” jelas Irjen Rachmad.
Menurut Alumni Akpol 93, Aktivitas ilegal drilling dan ilegal refinery banyak terjadi di wilayah Sumatera Selatan, khususnya di daerah-daerah penghasil minyak bumi seperti di Musi Banyuasin.
“Pembentukan Satgas ini didorong oleh maraknya aktivitas ilegal drilling dan ilegal refinery yang telah menimbulkan banyak masalah, seperti korban jiwa, kerusakan lingkungan, dan kerugian negara yang sangat besar,” tambahnya.
“Satgas akan bekerja dengan cara melakukan koordinasi antar instansi, melakukan patroli rutin, menindak tegas pelaku, dan memberikan edukasi kepada masyarakat,” bebernya
Masih kata Kapolda Sumsel, Selain menelan korban jiwa, aktivitas ilegal drilling dan ilegal refinery juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, seperti pencemaran tanah dan air, serta mengancam kesehatan masyarakat sekitar.
Ditambakan, Selain melakukan penindakan, Satgas juga akan melakukan upaya pencegahan dengan cara memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya ilegal drilling dan ilegal refinery, serta memberikan alternatif mata pencaharian yang legal.
Diharapkan dengan adanya Satgas ini, aktivitas ilegal drilling dan ilegal refinery dapat segera dihentikan dan kondisi lingkungan serta perekonomian masyarakat dapat pulih kembali,” tutupnya.
Diketahui, aktivitas ilegal drilling dan ilegal refinery tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kita semua harus mendukung upaya pemerintah dalam memberantas aktivitas ilegal ini.
Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan mendukung upaya pemerintah dalam memberantas aktivitas ilegal drilling dan ilegal refinery. Laporkan setiap informasi tentang aktivitas ilegal ini kepada pihak berwajib.