Selundupkan 11 Ton BBM Ilegal Milik Kartika, 2 Warga Banyuasin Ditangkap

  • Bagikan
Oplus_131072

Palembang, – Hendak menyelundupkan 11 Ton BBM ilegal menggunakan mobil truk, 2 warga Banyuasin berhasil ditangkap personel Intel Brimob Polda Sumsel.

Kedua pelaku penyelundupan BBM ilegal tersebut bernama Darwin selaku sopir dan Darius selaku kernetnya, dimana kedua pelaku berasal dari Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III.

Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto SIK, saat personel Intel Brimob Polda Sumsel sedang melakukan operasi hunting pada hari Kamis (16/5/2024) dini hari, personil mencurigai sebuah mobil truk truk Isuzu Elf dengan nomor polisi BG 8856 NY di lokasi PT. Bintang Selatan Agung (BSA) jalan Soekarno Hatta Kota Palembang.

Barang bukti Mobil truk merk Isuzu Elf BG 8856 NY yang membawa BBM Ilegal
Barang bukti Mobil truk merk Isuzu Elf BG 8856 NY yang membawa BBM Ilega

“Kemudian, personil melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan serta barang yang dibawa, setelah dilakukan pemeriksaan personil mendapati bahwa barang yang di bawa adalah BBM ilegal yang berasal dari Musi Banyuasin,” ujar Kombes Sunarto kepada Sumselviral.com saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Jum’at (17/5).

“Setelah mengetahui bahwa yang di bawa adalah BBM ilegal, kedua pelaku kemudian diamankan berikut barang bukti truk. Petugas juga menyita 2 unit handphone android, 1 KTP atas nama Darwin, dan muatan minyak sebanyak 11.000 liter (11 Ton),” jelasnya.

Alumni Akpol 92 ini juga menambahkan, dari keterangan Darwin, minyak tersebut milik seseorang yang bernama Kartika dan hendak dikirim ke Lampung.

Intel Brimob menyerahkan 2 pelaku dan barang bukti penyelundupan BBM ilegal kepada personil Ditreskrimsus Polda Sumsel
Intel Brimob menyerahkan 2 pelaku dan barang bukti truk serta BBM ilegal kepada personil Ditreskrimsus Polda Sumsel

“Darwin mengaku juga sudah 10 kali mengirimkan minyak kepada Kartika di Lampung,” bebernya.

Menurut mantan Kabid Humas Polda Riau, saat ini kedua tersangka beserta truk dan barang bukti telah diamankan serta diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta komitmen bersama Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya dalam memberantas ilegal drilling dan ilegal refenery serta perdagangan BBm ilegal,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *