Palembang, – Hendak menyelundupkan 11 Ton BBM ilegal menggunakan mobil truk, 2 warga Banyuasin berhasil ditangkap personel Intel Brimob Polda Sumsel.
Kedua pelaku penyelundupan BBM ilegal tersebut bernama Darwin selaku sopir dan Darius selaku kernetnya, dimana kedua pelaku berasal dari Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III.
Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto SIK, saat personel Intel Brimob Polda Sumsel sedang melakukan operasi hunting pada hari Kamis (16/5/2024) dini hari, personil mencurigai sebuah mobil truk truk Isuzu Elf dengan nomor polisi BG 8856 NY di lokasi PT. Bintang Selatan Agung (BSA) jalan Soekarno Hatta Kota Palembang.
“Kemudian, personil melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan serta barang yang dibawa, setelah dilakukan pemeriksaan personil mendapati bahwa barang yang di bawa adalah BBM ilegal yang berasal dari Musi Banyuasin,” ujar Kombes Sunarto kepada Sumselviral.com saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Jum’at (17/5).
“Setelah mengetahui bahwa yang di bawa adalah BBM ilegal, kedua pelaku kemudian diamankan berikut barang bukti truk. Petugas juga menyita 2 unit handphone android, 1 KTP atas nama Darwin, dan muatan minyak sebanyak 11.000 liter (11 Ton),” jelasnya.
Alumni Akpol 92 ini juga menambahkan, dari keterangan Darwin, minyak tersebut milik seseorang yang bernama Kartika dan hendak dikirim ke Lampung.
“Darwin mengaku juga sudah 10 kali mengirimkan minyak kepada Kartika di Lampung,” bebernya.
Menurut mantan Kabid Humas Polda Riau, saat ini kedua tersangka beserta truk dan barang bukti telah diamankan serta diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta komitmen bersama Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya dalam memberantas ilegal drilling dan ilegal refenery serta perdagangan BBm ilegal,” pungkasnya.