Palembang, SV – Maraknya kasus kebakaran Ilegal drilling yang sering terjadi pada ratusan sumur minyak di kabupaten Musi Banyuasin (Muba) provinsi Sumsel, membuat gerah Kapolda Sumsel.
Tim gabungan dari Polda Sumsel bersama instansi terkait bergerak cepat menuju ke lokasi kejadian, guna melakukan penyelidikan dan menghentikan aktivitas sumur minyak ilegal di Muba, Kamis (15/6/2023).
Kapolres Muba AKBP Siswandi bersama Wakapolres Muba memimpin dan turun langsung ke lokasi titik-titik sumur minyak ilegal.
Subdit lV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Tim Gabungan mendatangi dua lokasi di desa Tanjung Dalam kecamatan Keluang dan desa Pangkalan Burlian kecamatan Batanghari Leko Muba.
Di dua lokasi petugas mengerahkan ratusan personil gabungan terdiri dari polisi dan TNl, Satpol PP, BPBD, Damkar, Dinkes dan Dinas lingkungan hidup.
Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, melalui Kasubdit lV tipidter AKBP Tito Dani mengatakan, perjalanan menuju ke lokasi memakan waktu 2,5 jam pakai kendaraan, dan 2,5 jam jalan kaki dengan kondisi jalan yang rusak parah.
“Lokasi sumur berada di tengah hutan, jauh dari pemukiman penduduk. Dan petugas terpaksa menggunakan 25 kendaraan mobil double kabin dan 30 motor karena jalan tanah yang rusak serta berlumpur,” ucap Kasubdit lV tipidter AKBP Tito Dani.
AKBP Tito membeberkan, sekitar 188 sumur minyak Ilegal di dua tempat berhasil ditutup dan berhasil mengamankan barang bukti berupa motor R2, Pipa Canting Polot Minyak, mesin Jenshet, dan lainnya.
“Untuk barang bukti telah di amankan petugas, serta lokasinya telah di beri garis polisi (police line), sementara ratusan sumur minyaknya di tutup,” tegas Tito.
“Jumlah sumur minyak illegal yang di temukan dan berhasil di tutup, sebanyak 188 titik, pertama di lokasi desa Pangkalan Bulian Kecamatan Batang Hari Leko sebanyak 157 sumur, dan di lokasi desa Tanjung Dalam Kecamatan keluang sebanyak 31 sumur,” jelas AKBP Tito.
Saat di tanya apakah ada pekerja yang di amankan?
“Diduga informasi telah bocor, sehingga ketika tim gabungan sampai di lokasi sumur minyak, semua pekerja sumur dan aktivitas pekerjaan tidak ada,” ujarnya.
“Kita masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan data pemilik sumur-sumur minyak ilegal, dan nantinya akan tetap kita tindak lanjuti,” tutupnya.