Musi Banyuasin, – Sebuah peristiwa tragis mengguncang Dusun II, Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin pada Minggu, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 13.30 WIB.
Suasana damai desa pecah akibat cekcok mulut yang berujung maut antara dua tetangga.
Korban, Tatur, meregang nyawa setelah mengalami luka tusuk parah di bagian perut, tangan, dan punggung akibat serangan dari Sukri, pelaku yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Perkelahian yang bermula dari cekcok mulut tersebut dengan cepat berubah menjadi aksi kekerasan. Sukri yang membawa pisau tak segan-segan menikam Tatur berkali-kali hingga korban terkapar bersimbah darah.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku melarikan diri. Namun, berkat kesigapan kepolisian, Sukri berhasil ditangkap pada Senin dini hari di tempat persembunyiannya.
Kapolsek Sungai Keruh, Iptu Dedi Kurniawan, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan diduga karena adanya perselisihan pribadi antara pelaku dan korban.
“Kanit Reskrim Ipda Rolly Setiawan, S.H beserta anggota berhasil mengamankan serta membawa pelaku ke Polsek Sungai Keruh untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Dari pemeriksaan tersangka membenarkan dan mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan atau penganiayaan berat.
“Saat ini, Sukri telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal Primer Pasal 338 KUHPidana Subsider Pasal 354 Ayat (2) KUHPidana lebih subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Peristiwa berdarah ini menggemparkan warga Desa Gajah Mati. Mereka tak menyangka bahwa cekcok mulut yang semula terlihat sepele dapat berujung pada kematian.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga hubungan baik dengan sesama dan menyelesaikan masalah dengan cara yang baik-baik.