Sumsel Viral – Palembang, – Sungguh mengerikan, pengungkapan kasus narkoba terbesar sepanjang 4 tahun terakhir yang di lakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel.
Bagaimana tidak, dengan berhasil di ungkapnya kasus narkoba terbesar kali ini oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel, membuat mata publik terbuka lebar.
Bisa kita membayangkan berapa banyak narkoba yang berhasil lolos ke pasar saat ini dan tidak tertangkap.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK memberikan apresiasi sekaligus bangga terhadap seluruh jajaran fungsi reserse tindak pidana narkoba. Karena telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah yang cukup besar di awal tahun 2024.
“Tiga orang ditangkap pada tanggal 1 Februari 2024 lalu, dan sebanyak 131.695 butir ekstasi serta 111,642 Kg shabu berhasil diamankan Polda Sumsel,” ujarnya, Senin (12/2/24)
Menurut Irjen Rachmad, diawal tahun 2024 ini telah menangkap 277 orang tersangka, dengan total barang bukti shabu sejumlah 141,9 Kg, yang sudah melebihi 50% jumlah yang disita sepanjang tahun 2023.
“Sebanyak 150.214 butir ekstasi berhasil disita, yang merupakan penangkapan terbanyak dibanding penangkapan setiap tahunnya sejak 2020,” beber Alumni Akpol 93.
“Kita akan terus berkomitmen bersama instansi terkait dalam memerangi peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polda Sumsel,” tegas Mantan Kapolda Jambi ini.
Rachmad menambahkan, kita yakin bahwa penangkapan narkoba kali ini hanya merupakan bagian dari puncak gunung es peredaran gelap narkoba.
“Dan yang paling mengerikan adalah berapa banyak narkoba yang berhasil lolos ke pasar dan tidak tertangkap, serta berapa banyak anak bangsa yang telah mengkonsumsinya,” jelas Irjen Rachmad.
Kapolda Sumsel meminta semua pihak untuk memonitor dan mengawal proses penanganan para pelaku dan menegaskan akan memproses hukum secara tegas.
“Saya mengajak semua pihak untuk mengawal proses penanganan perkara ini, dan saya pastikan hukum akan ditegakkan dengan secara profesional,” tutup Kapolda.
Perlu diketahui, Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan sebanyak 111.642 kilogram sabu dan 134.195 butir pil ekstasi dari tangan 3 pelaku berinisial HR (43), serta sepasang suami istri berinisial PJ (31) dan PN (28).
“Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi masyarakat,” ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK saat menggelar konferensi pers, Minggu (10/2/2024).